Langsung ke konten utama
Memuat...
Memuat...

Dasar Hukum Amandemen Pada Undang-Undang Dasar

Perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan, ini berdasarkan pasal 37 yang membahas tentang proses perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar. Bunyi pasal 37 dari ayat 1 sampai 5 adalah sebagai berikut.


Pasal 37

(1) Usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.


(2) Setiap usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.


(3) Untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar, sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.


(4) Putusan untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota Majelis Permusyawaratan Rakya.


(5) Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Arah Mata Angin

 Cek kompas kamu

Alat yang Diperlukan Saat Melakukan Bergantung dan Mengayun di Palang tunggal

Matras dan palang tunggal

Bangsa Indonesia Merupakan Bangsa yang Bertuhan, Bukan Bangsa yang Atheis atau Tidak Bertuhan.

 Di negara yang sangat beragam ini baik dari sisi bahasa, suku, budaya, hingga agama perlu adanya toleransi. Toleransi ini dapat dilakukan oleh semua pihak dari beragam rentang usia, baik dari kecil hingga dewasa. Beragamnya agama di Indonesia yang terdiri dari Islam, budha, hindu, kristen, katolik, dan konghucu tentu menimbulkan sedikit banyak perbedaan, namun pada dasarnya setiap agama memiliki tujuan yang sama yaitu menyebarkan kebaikan. Adanya perbedaan tersebut tidak boleh membuat kita menjadi berselisih satu sama lain, melainkan kita harus saling menghormati dan bertoleransi. Berikut adalah cara yang dapat kita lakukan untuk dapat menghargai perbedaan agama